Jumat, 26 April 2024

Tunjangan Profesi Guru Cair Bertepatan dengan Pemilu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh memastikan tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 untuk triwulan pertama dilakukan pada 9-14 April 2014 ini.

Kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I tahun 2014 ini juga.

“Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum dalam pembayaran tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 telah terbit,” kata M Nuh di situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (8/4/2014).

Penerbitan PMK tersebut dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan hasil audit tentang kekurangan pembayaran tunjangan guru 2010-2013.

“Dengan terbitnya PMK itu, kekurangan tunjangan guru pada tahun 2010-2013 pun segera dibayar,” kata M Nuh.

M Nuh menjelaskan dengan telah keluarnya PMK No. 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 pada 3 April 2014 itu, diharapkan semakin ada kepastian pembayaran tunjangan guru.

“Uangnya ada, persoalan dukungan administrasi ada melalui SK, perintah membayarkan melalui PMK juga ada. Jadi tidak ada alasan bagi (pemerintah) kabupaten dan kota untuk tidak membayarkan (tunjangan guru),” tegasnya.

Ia menjelaskan, dari hasil audit BPKP yang membutuhkan waktu sekitar 4 (empat bulan), jumlah kekurangan tunjangan guru tahun 2010-2013 mencapai Rp 4 triliun.

Sedangkan dana yang masih tersimpan di kas daerah kabupaten/kota sekitar Rp 6 triliun. “Jadi setelah dibayar masih ada Rp 2 triliun di kas daerah,” jelasnya.

Lebih jauh Ia menambahkan, di dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan guru untuk tahun anggaran 2014. “Untuk triwulan kedua dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan September, dan triwulan keempat paling lambat bulan November,” ujarnya.

Sumber : http://finance.detik.com/read/2014/04/08/090226/2548542/4/tunjangan-guru-cair-bertepatan-dengan-pemilu-besok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *