Minggu, 3 November 2024

Kebijakan dan Sasaran Mutu

KEBIJAKAN MUTU

  1. Menerapkan Sistem Pengajaran Yang Jelas, Terstruktur & Terstandarisasi
  2. Memberikan Pelayanan Pendidikan Kejuruan Secara Profesional Sesuai Program Keahlian
  3. Mengembangkan Kompetensi Siswa Meliputi Pengetahuan, Ketrampilan & Pengalaman
  4. Membangun Kedisiplinan, Moral dan Akhlak Siswa
  5. Meningkatkan Kemampuan Sumber Daya Manusia Yang Disiplin, Kompeten dan Profesional
  6. Menyediakan dan Menjaga Kinerja Sarana dan Prasarana
  7. Memenuhi Kebutuhan & Harapan Pelanggan Serta Undang-undang dan Peraturan Yang Berlaku
  8. Memiliki Komitmen Untuk Melakukan Penyempurnaan Secara Berkesinambungan

SASARAN MUTU

  1. Lulus 100 % Ujian Akhir Nasional Normatif, Adaptif tahun pembelajaran 2020/2021.
  2. Lulus 100 % Ujian Produktif tahun pembelajaran 2020/2021.
  3. Lulus 100 % Ujian Sekolah tahun pembelajaran 2020/2021
  4. Terealisasinya 60 institusi pasangan yang sanggup melaksanakan program Praktik Kerja Industri.
  5. 60 % tamatan tahun pembelajaran 2020/2021 terserap di lapangan kerja.
  6. Setiap guru menghasilkan/merevisi minimal 1 Bahan ajar program Diklat sesuai dengan bidang keahliannya.
  7. Melaksanakan Pelatihan bahasa Inggris bagi guru di luar pengajar bahasa Inggris sebanyak 10 Orang.
  8. Pelaksanaan pembelajaran berbasis daring dan penggunaan teknologi informasi pada pembelajaran.
  9. Ketuntasan minimal 70 untuk pelajaran normatif dan adaptif serta 75 untuk produktif mencapai 100 % pada setiap akhir semester.
  10. Menghasilkan 20 siswa menjadi mampu bekerja mandiri.