Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3) Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen Program Keahlian Bisnis dan Pemasaran Bisnis Daring dan Pemasaran Unduh Program Keahlian Manajemen Perkantoran Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran Unduh Program …
SelanjutnyaMengubah Citra SMK Tak Lagi Sebagai Sekolah Terakhir
Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak orangtua mengirim anaknya ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan motivasi agar segera cepat mendapat kerja dan mandiri. Dengan demikian, banyak siswa SMK yang dari awal memang bersiap untuk kerja selepas lulus, entah menjadi montir di bengkel, pegawai toko, operator mesin pabrik, atau pramusaji di restoran. Sebetulnya SMK juga punya peran yang sama dengan Sekolah Menengah …
Selanjutnya16.991 Sekolah Terapkan K-13 Pada Tahun Ajaran Baru
Tahun pelajaran baru 2015–2016 semakin dekat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai bersiap melanjutkan implementasi Kurikulum 2013 (K-13). Pada tahun pelajaran baru tersebut, akan ada 16.991 unit sekolah yang menjalankan kurikulum yang digodok di era Mendikbud M. Nuh itu. Sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahun pelajaran 2015–2016 adalah sekolah yang ditunjuk pemerintah mulai 2013 sebanyak 6.221 unit dan sekolah yang …
SelanjutnyaKurikulum 2013 Berlaku di Seluruh Sekolah 2018
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menargetkan kurikulum 2013 akan berlaku di seluruh sekolah pada 2018 mendatang. Pasca keluar Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 160 Tahun 2014 tentang pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, hanya 6.221 sekolah yang bisa menjalankan kurikulum 2013. Sisanya, kembali menerapkan kurikulum 2006. “Sebanyak 6.000-an sekolah jadi rintisan,” kata Anies dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, …
SelanjutnyaPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 160 Th.2014
Pro kontra kurikulum 2013 mungkin akan segera reda dengan diluncurkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014, tanggal 11 Desember 2014. Isinya, Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Ini mempertegas Surat Edaran Mendikbud Nomor: 179342/MPK/KR/2014, tanggal 5 Desember. Permendikbud 160/ 2014 Untuk menyikapi dan memperkuat keputusan menunda dan menghentikan sementara Kurikulum 2013, maka Anies Baswedan tak surut …
SelanjutnyaSurat Edaran Mendiknas nomor 179342/MPK/KR/2014
Surat Mendiknas yang ditujukan kepada para kepala sekolah se Indonesia tentang pelaksanaan kurikulum 2013 ternyata menyisahkan masalah. Dalam pernyataannya terdapat 3 point yang pada intinya menyangkut nasib keberlangsungan kurikulum 2013. Dari 3 point tersebut, khusus pada point satu membutuhkan penjelasan lebih rinci lagi agar penerapannya tidak menimbulkan perbedaan di masing-masing sekolah. Pada poin satu bunyinya seperti berikut. Menghentikan pelaksanaan kurikulum …
SelanjutnyaMendikbud: Kurikulum 2013 Hanya Pada Sekolah Contoh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Penghentikan itu diterapkan bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester. “Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015,” kata Anies di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014). Anies menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar kembali menggunakan …
SelanjutnyaMendikbud: Kurikulum Tidak Perlu Diganti, Tetapi Disempurnakan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, mengunjungi Sekolah Menengah Atas Negeri 87 Rempoa, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan aspirasi pendidik dan peserta didik, sebagai masukan untuk menyempurnakan Kurikulum 2013. Pendidik dan peserta didik bukanlah penginisiasi kurikulum, tetapi sebagai pengguna kurikulum, oleh sebab itu perlu didengarkan aspirasinya. Hal tersebut disampaikan Mendikbud saat selesai mendengarkan aspirasi para peserta …
SelanjutnyaSyarat Mengajar 24 Jam Per Minggu tak Bisa Ditawar
BONTANG – Perbedaan penafsiran mengenai ketentuan pencairan tunjangan profesi para guru di Bontang akhirnya terselesaikan. Polemik yang sempat menggalaukan para guru itu berakhir setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang mendatangkan tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memberikan penjelasan secara lansung. Perwakilan Kemendikbud yang hadir adalah Kasubdit Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarno, dan Pelaksana …
SelanjutnyaMau Tunjangan Profesi Guru Cair? Input Data Tunjangan Pendidik
Para guru yang sampai saat ini belum mendapatkan SK tunjangan profesi pendidik masih diberikan kesempatan menginput data secara daring (online) hingga 31 Mei 2014. Belum turunnya tunjangan tersebut disebabkan berbagai hal di antaranya karena data yang belum lengkap atau perlu perbaikan data. “Memperbaikinya tidak sulit, tinggal kemauan guru. Kita tunggu sampai 31 Mei 2014,” kata Kepala Seksi Penyusunan Program Direktorat …
Selanjutnya