Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3)
Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen
- Program Keahlian Bisnis dan Pemasaran
- Program Keahlian Manajemen Perkantoran
- Program Keahlian Akuntansi dan Keuangan
Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika