Jumat, 26 April 2024

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI & KD) SMK/MAK

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3)

Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen

Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *