Sabtu, 27 April 2024

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 160 Th.2014

Pro kontra kurikulum 2013 mungkin akan segera reda dengan diluncurkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014, tanggal 11 Desember 2014. Isinya, Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Ini  mempertegas Surat Edaran Mendikbud Nomor: 179342/MPK/KR/2014, tanggal 5 Desember.

Permendikbud 160/ 2014

Untuk menyikapi dan memperkuat keputusan menunda dan menghentikan sementara Kurikulum 2013, maka Anies Baswedan tak surut langkah. Bergegas, tak lebih dari seminggu sejak surat edarannya diluncurkan, sudah menerbitkan  Permendikbud 160/ 2014. Isinya antara lain:

Dalam Pasal 1

Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Pada Pasal 2 ayat (1)

Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013.

Inilah payung hukum yang ditunggu semua pihak. Baik yang kembali ke Kurikulum 2006 (KTSP) maupun yang melanjutkan menerapkan Kurikulum 2013. Agaknya, polemik seputar penundaan pemberlakuan Kurkulum 2013 di luar sekolah sasaran ini saatnya dihentikan. Biarkan pihak kementerian dengan aparat dan instansi terkait bekerja untuk melakukan evaluasi menyeluruh implementasi Kurikulum 2013. Jika, Kurikulum 2013 sudah betul-betul matang dan siap diimplementasikan pastilah semua sekolah di tanah air akan menyambutnya dengan suka cita.

Download Permendikbud 160 Th.2014

Sumber: google.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *