Kamis, 25 April 2024

Pengumuman Kelulusan Tahun Pelajaran 2022/2023 Dilakukan Secara Daring

Pengumuman hasil kelulusan SMKN 5 Madiun akan diumumkan Jumat (5/5/2023) pukul 13.00 WIB secara daring melalui laman https://lulus.smkn5madiun.sch.id

Hal ini disampaikan oleh Kepala SMKN 5 Madiun, Drs. Djuniediekosetiono, M.KPd pada rapat pleno jumat pagi.

Beliau menyebutkan pengumuman kelulusan 286 siswa dilaksanakan secara daring. “ Pengumuman kelulusan SMA dan SMK dilaksanakan secara daring atau online,”. Hal ini berdasar pada Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Timur.

Dalam surat edaran disebut kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan atau program pendidikan yang bersangkutan. Mekanisme ini dilakukan melalui rapat dewan guru dengan alur dan jadwal yang sudah ditentukan.

Sementara pengumuman kelulusan dilakukan secara daring atau melalui website sekolah. Pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) dilakukan secara daring dengan mengunduh saat siswa melihat pengumuman.

Kepala SMKN 5 Madiun menjelaskan bagi siswa yang lulus tidak merayakan secara berlebihan. Terutama kebiasaan siswa melakukan konvoi di jalan atau pun coret-coret seragam.

“Siswa dilarang coret-coret dan konvoi di jalan serta kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum,” ujar dia.

Dia meminta untuk merayakan kelulusan dengan sewajarnya. Hal ini agar tidak mengganggu masyarakat umum. Menurutnya konvoi di jalan, selain mengganggu pengguna jalan, juga berbahaya sebab melanggar peraturan lalu lintas.