Rapat Pleno Kelulusan Siswa Kelas XII SMKN 5 Madiun Tahun Pelajaran 2019/2020 dilaksanakan Kamis, 30 April 2020 pukul 10.00 WIB dilakukan secara daring dengan google meet dan hadir di sekolah diantaranya Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua Kompetensi Keahlian, Koordinator Guru BK, Koordinator Tata Usaha, Bendahara Sekolah, dan seluruh wali kelas XII dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Rapat dimulai tetap pukul 10.00 oleh Kepala SMKN 5 Madiun Bpk. Drs. Gathot Kususanto, M.Sp, “Tahun ini memang berbeda namun dengan keadaan pademi seperti ini teknologi menjadi harapan dan alhamdulilah bapak/ibu guru dapat belajar mengenal teknologi salah satunya video conference”, terangnya.
Kriteria Kelulusan Peserta Didik SMK Negeri 1 Kademangan Tahun Pelajaran 2019/ 2020:
- Peserta didik dinyatakan lulus :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
- Memperoleh nilai sikap/ perilaku minimal baik
- Telah melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin) sesuai ketentuan,
- elah mengikuti Ujian Sekolah pada seluruh mata pelajaran yang diujikan
- Memiliki Nilai Raport Semester 1 s.d. 6
- Kelulusan peserta didik dari satuan Pendidikan formal ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan tersebut.
- Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Satuan Pendidikan (USP), apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Nilai Sekolah
- Nilai Sekolah sebagaimana pada poin (3) adalah gabungan antara nilai Ujian Sekolah dan Nilai rata-rata Raport Semester I – VI, dengan pembobotan 30 % Nilai Ujian Sekolah dan 70 % untuk nilai rata-rata Raport.
- Peserta didik dinyatakan Lulus Nilai Sekolah, apabila nilai semua mata pelajaran ≥ 70.
Hasil rapat pleno kelulusan ini akan diumumkan melalui web sekolah pada Sabtu, 02 Mei 2020 pukul 12.00 WIB.