Sabtu, 24 Januari 2026

Sosialisasi Jam Mengajar

Kegiatan Pembagian Jam mengajar dan Awal Pembelajaran di semester genap tahun ajaran 2025/2026, Kurikulum SMK Negeri 5 Madiun yang disampaikan oleh Bapak Gatot Noor Effendi, S.Kom mempersiapkan pembagian jam mengajar bagi guru sebelum disahkan oleh Kepala Sekolah Bapak Rofiq Ali Muhsin, S.Pd.

Pembagian tersebut bertujuan untuk membagi tugas mengajar yang sesuai dengan guru yang diampu sehingga tidak terdapat guru yang merasa terlalu banyak jam dan atau kekurangan jam. Dalam rapat sosialisasi jam mengajar tersebut dibahas juga mengenai pembagian jam korikuler dan pembiasaan karakter yang menjadi beban mengajar semua guru dalam seminggu, sehingga tidak menambah jam guru mengajar lagi.