Jumat, 19 April 2024
Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 5 Madiun

Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 5 Madiun

JMS, Apakah itu ?
Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan gerasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Bertempat di Aula SMKN 5 Madiun, pada tanggal 22 April 2021 Kejaksaan Negeri Kota Madiun mengadakan program JMS memberikan penyuluhan tentang bidang hukum bertajuk “SMK Sadar Hukum”. Pada kesempatan ini disampaikan mengenai bidang hukum tentang perlindungan anak dan pengadaan, korupsi serta gratifikasi, materi yang disampaikan langsung oleh Kepala Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, SH, MH. Acara berlangsung dengan tanya jawab dari guru-guru SMKN 5 Madiun sebanyak 25 guru dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *